Tuesday, May 19, 2009

Diskusi Ahad Malam (15)

DISKUSI AHAD MALAM (BA’DA MAGHRIB)
MESJID AL HUSNA KOMPLEKS DEPKES II
JATIBENING

(15)

Ahad 18 Maret 2007 / 29 Shafar 1428


Materi Diskusi : Wasilah

Rujukan : Buku PEDOMAN HIDUP MUSLIM



1. Taqarrub, tawaddud dan wasilah

Allah menganjurkan kepada hamba-hambaNya untuk ber taqarrub (mendekatkan diri), ber tawaddud (berkasih sayang) dan ber wasilah (mencari jalan) untuk memperoleh ridha Allah.

Taqarrub dan tawassul itu hendaknya dilaksanakan melalui amal shaleh dan ucapan-ucapan yang baik. Sehingga ia memohon dan tawassul kepada Allah melalui nama-nama Allah yang baik (asma’ul husna), sifat-sifatNya yang tinggi, dengan beriman dan mencintai Allah dan Rasul Nya.

Orang Islam tidak diperbolehkan memohon kepada Allah dengan menggunakan kebesaran dan kemegahan seorang makhluk Allah atau melalui amalnya seorang hamba Nya. Karena kemegahan dan kebesaran yang dimiliki makhluk pada dasarnya adalah hasil usahanya dan tidak bisa digunakan orang lain untuk memperoleh keridhaan Allah atau dijadikan wasilah kepada Nya.

Dalil-dalil Nakli

a. Allah mengemukakan soal wasilah itu melalui firman Nya:

‘… Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shaleh dinaikkan Nya…….’ (Al Fatir (35) ayat 10).

Dalam ayat lain Allah berfirman;

‘Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada Nya…..’ (Al Maidah (5) ayat 35).

Dalam ayat lain Allah berfirman;

‘Hanya milik Allah asma’ul husna, maka bermohonlah kepada Nya dengan menyebut asma’ul husna, dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan’ (Al A’raf (7) ayat 180).

Dalam ayat lain Allah berfirman;

‘Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan) (Al “Alaq (96) ayat 19).

b. Sabda Rasulullah SAW tentang wasilah;

Sabda Rasulullah SAW;

‘Allah itu baik, Dia tidak akan menerima kecuali yang baik.’ (Riwayat Muslim, Tirmizi dan Ahmad).

Sabda Rasulullah SAW;

‘Ingatlah kepada Allah pada waktu senang, maka Allah akan memperhatikanmu di waktu susah.’ (Riwayat Tirmizi).

Sabda Rasulullah SAW;

‘Cara mendekatkan diri yang lebih disukai Allah ialah dengan mengerjakan yang difardhukan. Dan hambaKu tak henti-hentinya mendekatkan dirinya kepada Ku dengan ibadah-ibadah sunah, sehingga Aku mencintainya.’ (Muttafaq ‘alaih)

Sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits qudsi;

‘Jika hamba-Ku mendekat pada Ku sejengkal, maka Aku akan mendekat padanya sehasta. Dan jika ia mendekat pada Ku sehasta, Aku akan mendekat padanya sedepa. Dan jika ia dating padaku berjalan, Aku akan dating kepadanya berlari.’ (Riwayat Bukhari).

Ada suatu riwayat tentang tiga orang yang terperangkap dalam sebuah gua yang tiba-tiba tertutup pintunya (runtuh). Masing-masing dari ketiga orang itu berdoa kepada Allah. Yang pertama memohon kepada Allah melalui perbuatan baiknya kepada kedua orang tuanya. Yang kedua berdoa kepada Allah melalui usahanya meninggalkan apa yang diharamkan Allah. Yang ketiga berdoa kepada Allah melalui amalan mengembalikan hak orang lain yang diamanahkan kepadanya. Sabda Nabi SAW; ‘Lihatlah amal-amal saleh yang telah kamu kerjakan karena Allah dan berdoalah dengan menyebut amal-amal tersebut, mudah-mudahan Allah membukakan jalan untukmu.’ (Muttafaq ‘alaih).

Sabda Rasulullah SAW pula;

‘Sedekat-dekat hamba kepada Tuhannya ialah pada saat dia bersujud’ (Riwayat muslim).


2. Diskusi


1. T. Dikatakan bahwa bertawassul kepada wali yang sudah meninggal tidak ada tuntunannya. Tapi bolehkah kita minta tolong didoakan kepada orang alim yang masih hidup?

J. Kalau yang seperti itu boleh dan ada tuntunannya dari para sahabat Nabi. Para sahabat Rasulullah saling mendoakan sesama mereka. Kita tahu bahwa seseorang lebih baik ibadahnya dari kita, dan kita berharap mudah-mudahan kalau dia ikut mendoakan kita akan lebih dimudahkan Allah untuk mengabulkan. Tentu saja dalam hal ini, kita yang berkepentingan juga berdoa kepada Allah untuk urusan yang sama, jadi tidak semata-mata mengandalkan doa orang lain itu saja.

2. T. Bagaimana hukumnya pergi berziarah ke makam orang shalih atau para wali? Bagaimana hukumnya berdoa disana?

J. Berziarah ke makam siapa saja boleh dan sunnah hukumnya untuk mengingatkan diri kita bahwa kitapun akan mati. Pada bahasan minggu lalu sudah kita bahas tentang doa ketika mengunjungi kuburan atau ketika berziarah. Berdoa di makam yang mana saja juga boleh. Waktu kita mengucapkan salam kepada penghuni kubur kita juga berdoa untuk mereka yang mukmin dan muslim. Yang tidak boleh adalah berkeyakinan bahwa doa kita baru akan terkabul kalau kita berdoa di makam wali. Ini tidak benar dan bisa jatuh kepada ke syirikan karena dengan melakukan seperti itu kita telah mengagungkan wali yang sudah meninggal itu. Di atas sudah kita bahas bahwa berdoa kepada Allah itu hendaknya dikerjakan beriringan dengan amal-amal saleh yang kita lakukan.

3. T. Bagaimana pula hukumnya menziarahi kubur pada waktu menjelang puasa atau sesudah hari raya?

J. Boleh saja selama kita tidak melakukan ritual yang tidak ada tuntunannya. Pada waktu menziarahi kubur doa yang ada tuntunannya sifatnya umum saja seperti yang kita bahas minggu lalu. Dan tidak ada acara lain seperti menyiramkan air kembang, menabur bunga, lalu memintatolongkan orang alim membaca surah Yasin. Kebanyakan orang terbawa oleh perasaan karena mereka ingat dulu mengantarkan (jenazah) orang yang disayanginya ke kuburan. Dalam pikirannya seolah-olah mayat itu masih seperti itu juga di dalam kubur. Lalu dibayangkannya untuk berbuat baik dengan menyiramkan air mawar, atau menabur bunga dan sebagainya. Padahal mayat itu sudah berubah jadi tulang belulang dan tidak akan mengambil manfaat apapun juga dari yang dilakukan itu. Padahal kalau dia ingin berdoa, dimana sajapun bisa dan tidak mesti di kuburan itu.

4. T. Tadi disebutkan bahwa ada hadits rasulullah SAW bahwa sedekat-dekat hamba dengan Tuhannya adalah ketika seorang hamba bersujud. Bolehkah kita berdoa apa saja atau membaca al Quran dalam sujud?

J. Berdoa dengan doa yang ada tuntunannya dan tidak membaca ayat al Quran karena itu terlarang. Misalnya dengan mengulang-ulang permohonan ’Allahumaghfirli’. (ketika kita membaca ’Subhanaka Llahuma rabbana wa bihamdika Allahumaghfirli’ dalam sujud.)

5. T. Ada kebiasaan sementara orang, terpaksa membayar kontrak kuburan agar dia bisa menziarahi kuburan anggota keluarganya setiap tahun. Karena kalau tidak demikian kuburan itu akan digusur. Bagaimana hukumnya?

J. Ini adalah tradisi yang salah kaprah disebabkan kita terbawa oleh perasaan yang berlebihan terhadap orang yang sudah meninggal. Kalau kita realistis, tradisi seperti ini banyak ruginya. Lihatlah bagaimana tanah pekuburan jadi penuh dengan sangat cepat. Beberapa tahun yang lalu pemakaman Pondok Kelapa Baru masih sepi tapi sekarang sudah hampir penuh. Bandingkan dengan pekuburan Ma’la di Makkah dan Baqi’ di Madinah yang tidak seberapa besar tapi sudah dimanfaatkan sejak 1400 tahun lebih. Di dalam Islam, tuntunannya jika kita menggali kubur, kita temukan tulang belulalang, hendaklah tulang belulang itu kita bungkus dan dimasukkan kembali kekuburan yang sama. Dengan demikian, sebuah kuburan dalam jangka waktu empat lima tahun sudah bisa digunakan lagi oleh jenazah yang baru.

6. T. Kalau begitu kenapa MUI tidak mengeluarkan fatwa saja agar pemakaman itu boleh digunakan kembali sesudah jangka waktu tertentu dan tidak perlu dipertahankan kontraknya berlama-lama ?

J. Kita harapkan suatu saat nanti MUI akan mengeluarkan fatwa seperti itu. Karena kalau tidak bisa dibayangkan dalam dua puluh tahun ke depan mungkin luas pekuburan mesti dilipatgandakan dan tanah untuk orang yang hidup justru akan semakin sempit .



Wallahu a’lam

No comments:

Post a Comment